Tugas dan Tanggungjawab Koordinator Skripsi
a. Mengkoordinir dan bertanggungjawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan sidang skripsi mahasiswa.
b. Mengkoordinir dan bertanggungjawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan sidang proposal skripsi mahasiswa.
c. Melakukan kegiatan administrasi berkaitan dengan kegiatan skripsi bersama-sama dengan staf administrasi Prodi.
d. Membuat anggaran sidang proposal skripsi, sidang skripsi, mengajukan kebutuhan dana, dan membuat Pertanggungjawaban Keuangan (PJK) terkait skripsi.