Tugas dan Tanggungjawab Sekretaris Program Studi
a. Membantu ketua prodi dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di tingkat Program Studi.
b. Melakukan tugas kesekretariatan bersama-sama dengan staf administrasi Program Studi.
c. Bertindak sebagai ketua Tim Penjaminan Mutu Prodi (TPMP).
d. Merencanakan, menyusun dan memutahirkan SOP manajemen Prodi.